Minggu, 27 Juni 2010

MENIMBANG AMAL

Menimbang Amal
Oleh AMAM Al Jawi Al Atsary


Beramal dalam lingkup Islam yang dilakukan oleh seorang muslim bisa masuk kategori ibadah. Dan amal itu merupakan realisasi dari ayat Allah (yang artinya):

Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku. (adz Dzariyat : 56).

Makna beribadah di atas bisa berarti luas, baik itu ibadah dalam artian mahdhah (ritual) maupun dalam artian ibadah yang umum. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Taimiyah bahwa ibadah itu ialah segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya baik itu berupa perkataan maupun perbuatan yang dilakukan dengan hati maupun dengan anggota badan (Ismun jaami'un li kulli maa yuhibbuhullah wa yardhahu minal aqwali wal af'ali adh dhahirah wal bathinah). Apapun bentuk ibadahnya tidak boleh keluar dari syarat pokok, yaitu sesuai dengan syari'at dan ikhlash karena Allah. Ini merupakan realisasi dari pernyataan dua kalimat syahadat. Asyhadu alla illaha illallah yang mengandung makna bahwasanya segala bentuk sesembahan itu hanya boleh ditujukan kepada Allah dan hanya karena Allah, dan Asyhadu anna Muhammadar rasulullah yang mengandung makna bahwa segala aktivitas ibadah itu harus dibangun diatas syari'at Allah yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, untuk itu sangat penting bagi setiap muslim untuk selalu menimbang atau mengkoreksi setiap amalannya. Dengan demikian maka diharapkan amalnya itu termasuk amal yang shalih, yang masuk dalam kategori amal yang paling baik. Sebagaimana Allah telah mengatakan dalam Surah al Mulk ayat 2 (yang artinya):

Dialah yang menciptakan kematian dan kehidupan yang dengan itu Dia menguji siapakah diantara kalian itu yang paling baik amalnya.

Dalam ayat ini Allah menggunakan ayat Ahsanu Amala (yang paling baik amalnya), bukan Aktsaru Amala (paling banyak amalnya), jadi nilai pertama dan utama untuk melihat amalan manusia itu adalah baiknya dan kebaikan itu ditimbang berdasarkan benar tidaknya dan keikhlashannya, sebagaimana perkataan Fudhail bin Iyadh maksud dari ahsanu amala adalah aswabu (yang paling benar) wa akhlashu (yang paling ikhlash). Jadi ukuran pokoknya itu bukan pada banyaknya amaliah tetapi kebenaran amal itu sendiri, sesuatu yang banyak belum tentu baik. Untuk itu hendaklah seseorang itu memperbanyak amalan yang ahsan dalam artian amalan yang didasarkan pada petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dilakukan dengan penuh keikhalashan karena Allah semata, dengan demikian diharapkan kita dihindarkan dari kerugian yang tidak kita sangka-sangka, sebagaimana perkataan Allah yang termaktub dalam surah Al Kahfi 103 - 104 (yang artinya):

Katakanlah, maukah Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi amalnya, yaitu orang-orang yang telah sia-sia amalnya didalam kehidupan dunia ini sedangkan mereka itu menyangka bahwa mereka itu telah berbuat sebaik-baiknya.

Nah, untuk menghindari kejadian yang seperti itu maka adalah sangat baik kalau kita selalu menimbang amaliah kita selama masih hidup di dunia ini karena hanya di dunialah tempat untuk beramal sedangkan akhirat itu tempat pembalasan amal. Maka adalah sangat tepat kalau kita selalu menimbang amal kita di dunia ini sebelum ditimbang dan dinilai di akhirat nanti, sebagaimana nasehat Amirul Mukminin Umar bin Al Khaththab radhiyallahu 'anhu: Haasibuu anfusakum qobla an tuhaasabuu (Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab).

Ada dua hadits yang secara implisit memerintahkan kepada setiap muslim untuk selalu menimbang amalnya baik dari sisi lahir maupun batin. Sebagaimana dinukil oleh Al Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Arba'in An Nawawiyah. Yang pertama, hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari dan Muslim.

Dari Amirul Mukminin Abi Hafsh Umar bin Al Khaththab radhiyallahu 'anhu, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, 'Bahwasanya amal itu dengan niat, dan segala sesuatu hal itu tergantung pada apa yang diniatkannya ...'.

Imam Asy Syaukani mengoentari, bahwa hadits ini adalah salah satu dari sekian banyak kaidah dalam Islam, bahkan dikatakan merupakan sepertiga dari ilmu. Para ulama sangat mengagungkan hadits ini sehingga menjadikan pembuka dalam tulisan-tulisannya, ini sebagai suatu peringatan bagi para pencari ilmu agar selalu memperbaiki niatnya.

Berkata 'Abdurrahman bin Mahdi, Barangsiapa yang akan menulis kitab, hendaklah memulai dengan hadits ini.Imam Bukhari adalah salah satu yang mengamalkan perkataan ini, dalam kitab Shahihnya, hadits ini menempati urutan pertama. Demikian juga dengan Al Maqdisi dalam 'Umdatul Ahkam, Imam As Suyuti dalam Jami'us Shaghir, Imam Nawawi dalam Al majmu'. Tidak ada hadits yang lebih komprehensif (menyeluruh), lebih mencukupi, lebih bermanfaat dan lebih banyak faidahnya dibanding hadits ini. Hadits ini merupakan hadits yang memberi peringatan untuk menimbang amaliah dari sisi batinnya (niat). Niat disini baik niat itu untuk membedakan dengan ibadah yang lain maupun niat dalam artian ibadah itu hanya untuk Allah semata.

Hadits yang kedua, merupakan hadits ke-5 dalam Al-Arba'in An Nawawiyah. Hadits dari Ummul Mukminin 'Aisyah, beliau berkata, berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

Barangsiapa yang membuat hal-hal yang baru dalam agama kami yang tidak ada petunjuk maka tertolak, dalam riwayat lain barangsiapa berbuat suatu amalan yang tidak ada petunjuk dari kami maka tertolak.

Al Hafidz Ibnu Hajar berkomentar, Hadits ini termasuk pokok-pokok Islam dan satu kaidah dari kaidah-kaidah agama. Berkata Imam At Turuqiy, Hadits ini pantas dinamakan separo dari aturan-aturan syari'at karena orang dapat menggunakannya untuk menetapkan hukum atau menghapuskannya. Hadits ini merupakan pembuka yang agung di dalam menetapkan hukum syari'at dan menghapuskannya.

Hadits ini menegaskan hendaklah setiap muslim itu memperhatikan amalnya, apakah amalnya itu sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena amal yang tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah maka tertolak. Makna fahuwa raddun (dia ditolak) adalah marduudun (tidak diterima). Karena dalam ajaran Islam, asal dari ibadah itu adalah haram maka setiap ibadah yang Allah dan Rasul-Nya tidak mensyari'atkannya setiap muslim diharamkan bertaqarub dengannya.

Contoh , sholat adalah ibadah mahdhah, tetapi kalau jenis shalat itu tidak disyari'atkan oleh Allah dan tidak dituntunkan oleh Rasulullah, maka setiap muslim tidak boleh melakukannya, misalnya sholat sunnah/nafilah setelah shubuh atau setelah ashar. Perasaan orang awam bisa mengatakan hal itu merupakan kebaikan tapi syari'at menegaskan itu adalah kejelekan yang dalam istilah syar'i disebut dengan bid'ah. Bid'ah dalam syari'at Islam tidak ada yang baik sebagaimana penegasan Rasulullah bahwa kullu bid'atin dhalalah (setiap bid'ah adalah sesat).

Dari dua hadits di atas menjadi motivator untuk setiap muslim hendaknya selalu menimbang amalnya baik dari sisi batin maupun lahirnya, sebagaimana komentar Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah, Hadits ini merupakan pokok yang paling agung diantara pokok-pokok Islam sebagaimana hadits al a'malu bin niyat di atas merupakan timbangan bagi amal-amal dari sisi batinnya dan 'man ahdatsa' sebagai timbangan amal-amal dari sisi dhahiriyahnya, tata caranya (kaifiyahnya).

Oleh : AMAM Al Jawi Al Atsary

Tidak ada komentar:

Posting Komentar